KR- Sebanyak 9 (sembilan) perwakilan pelajar sekolah di Kabupaten Rembang hadir dalam kegiatan launching satgas covid 19, kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan forkopimda se Kabupaten Rembang, Rabu (03/11/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Rembang, Syahrul Juaksha Subukhi, SH, MH., mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang, membuka dan mengukuhkan Kegiatan launching satgas Covid-19 Pelajar se-Kabupaten Rembang bersama Forkopimda Kabupaten Rembang di aula SMA N 02 Rembang. Dalam kegiatan tersebut kepala Kejaksan Negeri Rembang bersama forkopimda menyematkan bet kepada 9 (sembilan) perwakilan siswa dan siswi se kabupaten Rembang.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Rembang memberikan 3 (tiga) arahan kepada pelajar yang telah dikukuhkan dan dilantik menjadi satgas Covid 19 se Kabupaten Rembang : 1). Berharap agar para pelajar yang telah dikukuhkan dapat mensosialisasikan dan memberikan informasi terkait protokol kesehatan dengan menerpakan 5 M dan mendorong kegiatan vaksinasi, 2). Dalam melaksanakan tugas, pelajar yang dikukuhkan sebagai satgas covid 19 dapat menyampaikan informasi secara humanis dengan cara-cara mendidik, 3). Bahwa setiap pelajar yang telah dikukuhkan dapat menjadi contoh, jangan sampai ada yang melanggar protokol kesehatan dan menjadi teladan yang baik kepada rekan-rekan sekolah.
Diakhir sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Rembang atas nama forkopimda kabupaten Rembang dengan mengucapkan âBismillahirohmannirohimâ, mengukuhkan satgas Covid 19 pelajar se-Kabupaten Rembang.
