PELAKSANAAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM)

Kejaksaan Negeri Rembang menyelenggarakan Survei Kepuasan Masyarakat untuk mengukur kualitas pelayanan. Hasil survei ini akan digunakan sebagai acuan perbaikan pelayanan publik yang dituangkan dalam rencana tindak lanjut sehingga dapat tercapai pelayanan prima yang sesuai dengan harapan dan tuntutan masyarakat sebagai pengguna layanan. Dalam laporan ini juga disampaikan realisasi tindak lanjut dari pelaksanaan survei pada periode sebelumnya, sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan.

Klik link di bawah ini untuk memilih/membuka jenis dokumen
Disclaimer :
 
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan RI. Apabila terdapat data electronic based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.

Kontak Informasi

Kejaksaan Negeri Rembang

   Jl. P. Diponegoro No. 98 Rembang

  kejarirembang@gmail.com

http://kejari-rembang.kejaksaan.go.id/

  0813 2018 8181 (Telpon/Whatsapp)