Soft Lounching Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rembang

KR-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Rembang, yang dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Rembang, Muhamat Fahrorozi, SH, MH bersama Forkopimda dan OPD se Kabupaten Rembang (22/11/2022).

MPP yang berada di Jalan Sudirman Nomor 5 Rembang ini melayani 110 pelayanan yang dikelola oleh 19 dinas/instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah. Mall Pelayanan Publik yang memiliki gedung 3 lantai ini dilengkapi dengan beberapa fasilitas seperti fasilitas ramah difabel, ruang menyusui atau ruang laktasi dan tempat bermain anak.

Kejaksaan Negeri Rembang hadir menjadi salah satu bagian dalam layanan di Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Rembang. Dalam kegiatannya gerai layanan publik Kejaksaan Negeri Rembang menghadirkan layanan E-tilang, Pengaduan Masyarakat, Permohonan Layanan Hukum Gratis, Permohonan Penyuluhan Hukum (Jaga Desa), Permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis, dll.

Dalam sambutannya Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengatakan MPP menjadi salah satu upaya pemerintah dalam melakukan transformasi birokrasi, khususnya dalam area pelayanan publik. Melalui kehadiran MPP, kita berupaya mengubah wajah lama birokrasi yang lama dan berbelit-belit menjadi wajah baru birokrasi yang lebih modern dan humanis, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat, hal tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai layanan publik.