KASI PIDSUS KEJARI REMBANG MENJADI NARASUMBER DALAM KEGIATAN SEMINAR HUKUM DAERAH DI BIDANG CUKAI

KR-Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Rembang, Wisnu Ngudi Wibowo, SH, MH, menghadiri kegiatan dan sekaligus menjadi narasumber dalam Seminar Hukum Daerah di Bidang Cukai dengan Tema “Membangun Pemahaman Bersama Tentang Larangan Cukai Rokok Ilegal”, bertempat di salah satu hotel di Kabupaten Rembang (24/05/2022).

“Bahwa dampak terjadinya tindak pidana cukai diantaranya berkurangnya penerimaan negara dari sektor cukai, menimbulkan potensi kerugian keuangan negara dan merusak kesehatan masyarakat (meningkatnya penyakit TBC)”. Ungkap Kasi Pidsus.

Kasi Tindak Pidana Khusus juga memberikan saran bahwa masyarakat juga dapat mengambil peran dalam pencegahan tindak pidana cukai diantaranya “melaporkan kepada pihak berwenang apabila melihat tindak pidana cukai dan Tidak boleh main hakim sendiri”.