KR- Kepala Kejaksaan Negeri Rembang Syahrul Juaksha Subuki, SH., MH., beserta jajaran melaksanakan kegiatan donor darah di Kantor Palang Merah Indonesia Kabupaten Rembang yang beralamat di Jl. P. Diponegoro No. 99 Kutoharjo, Rembang Jawa Tengah (04/01/2022).
Bahwa kegiatan donor darah yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rembang dan jajarannya, merupakan bentuk nyata Kejaksaan Negeri Rembang dalam meningkatkan kepedulian sosial dan sebagai wadah untuk meningkatkan rasa kepedulian sosial terhadap orang lain yang membutuhkan.
Mental Health Foundation menyebut, donor darah dapat mengurangi stres, meningkatkan persepsi terhadap keadaan emosional yang meliputi kepuasan hidup dan kebahagiaan hidup (emotional well-being), baik untuk kesehatan tubuh, membantu menyingkirkan perasaan negatif, menciptakan rasa saling memiliki dan mengurangi perasaan kesepian (isolation).
