KR- Jumat, (03/9/2021) Kejaksaan Negeri Rembang diwakilkan Kepala Seksi Intelijen Agus Yuliana Indra Santoso, SH. MH, bersama unsur Forkopimda Rembang serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Rembang menghadiri Groundbreaking Ceremony Paket Pekerjaan Penataan Kota Pusaka Lasem Kabupaten Rembang yang bertempat di Pasar lama atau di depan Masjid Jami’ Lasem.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya, Didiet Arief Akhdiat, Ketua Balai Pestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah, Sukronedi, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Arwani Thomafi, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah, Cakra Nagara, Bupati Rembang, Abdul Hafidz beserta Wabup Mochamad Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies) dan beberapa tokoh masyarakat Lasem diantaranya KH Ahmad Zaim dan KH Ahmad Faisol.
Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya, Didiet Arief Akhdiat mengatakan proses pembangunan penataan kawasan Kota Pusaka Lasem butuh waktu panjang mulai dari perencanaan hingga penyusunan Peraturan Bupati dan penyempurnaan Detail Engineering Design (DED) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Didiet berharap kedepan bisa terwujud Kota Pusaka Lasem yang memberikan banyak manfaat kepada masyarakat.
“Setelah pembangunan ini selesai yang perlu diperhatikan adalah terkait maintenance dan operasinya, sehingga Kawasan Kota Pusaka Lasem benar-benar memberikan manfaat untuk masyarakat secara luas,” ucapnya.
Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan bahwa, hal ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Rembang karena sudah lama sekali kita mengajukan ke Pemerintah Pusat supaya Kota Lasem Kabupaten Rembang dijadikan Kota Pusaka.
“Hari ini Tanggal 03 September 2021 kita mulai peletakan batu Pertama sebagai awal di bangunnya Kota Pusaka Lasem,” kata Bupati.
“Pada kesempatan ini kita melaksanakan tahapan penting selama sekian tahun kita semua berjuang, sehingga saat ini akan kita mulai penataan kota pusaka Lasem. Banyak hal yang ingin kita sampaikan kepada pemerintah berkaitan dengan sejarah dari Lasem tentang hidup berdampingan dengan segala perbedaan. Ini menjadi momen untuk dijadikan contoh daerah lain sehingga perlu ditata”, ungkap Wakil Ketua Komisi V DPR RI, H. M. Arwani Thomafi.
Arwani Thomafi juga berpesan agar kita sama – sama mendukung kegiatan ini dan kita rawat semua supaya kegiatan penataan ini bisa maksimal dan menjadikan nilai ekonomi bagi masyarakat Lasem.
Penataan Kota Pusaka Lasem meliputi penataan kawasan alun-alun seluas 13.000 meter persegi dengan rincian lahan alun-alun 2.350 meter persegi, lahan area pasar 3.000 meter persegi, dan lahan area masjid Lasem 8.177 meter persegi.
